Penyanyi Dangdut
Penyanyi Dangdut Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Hak Cipta Lagu

Penyanyi Dangdut Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Hak Cipta Lagu

Penyanyi Dangdut Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Hak Cipta Lagu

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Penyanyi Dangdut
Penyanyi Dangdut Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Hak Cipta Lagu

Penyanyi Dangdut Ternama Lesti Kejora Tengah Menjadi Sorotan Publik Setelah Di Laporkan Oleh Seorang Pencipta Lagu Yuk Kita Bahas Bersama. Kemudian yang menuduhnya melakukan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut telah di terima oleh pihak kepolisian dan kini tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Menurut informasi yang beredar, Lesti di duga membawakan sebuah lagu tanpa izin resmi dari penciptanya dalam sebuah acara televisi yang di siarkan secara nasional. Lagu tersebut di sebut-sebut merupakan karya seorang musisi yang telah lebih dulu merilisnya secara digital. Pihak pelapor merasa di rugikan secara materiil maupun moral atas penggunaan lagu tanpa izin tersebut.

Kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa laporan ini bukan untuk menjatuhkan nama baik Lesti, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. “Kami menghormati karya seni dan berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai hak cipta,” ujarnya dalam konferensi pers. Sementara itu, pihak manajemen Lesti Kejora menyatakan akan memberikan klarifikasi resmi setelah mengumpulkan informasi lengkap terkait insiden tersebut. Mereka juga menegaskan komitmen Lesti untuk selalu menghormati hak cipta dalam setiap penampilannya Penyanyi Dangdut.

Hingga saat ini, Lesti belum memberikan pernyataan langsung kepada media. Namun, para penggemar tetap menunjukkan dukungan kepada sang idola melalui media sosial. Dan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Pihak kepolisian menyebut akan memanggil beberapa saksi dan ahli musik untuk mendalami dugaan pelanggaran ini. Jika terbukti bersalah, Lesti dapat di kenai sanksi sesuai Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia. Permasalahan antara penyanyi dangdut Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta atas beberapa lagu yang di bawakan Lesti tanpa izin Penyanyi Dangdut.

Tidak Pernah Ada Komunikasi Atau Permintaan Izin Dari Pihak Lesti

Yaitu Yoni Dores, yang merupakan adik dari mendiang musisi Deddy Dores, melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya pada 19 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, Yoni menuduh Lesti telah meng-cover. Dan mengunggah lagu-lagu ciptaannya ke platform YouTube sejak tahun 2017 tanpa sepengetahuan dan izin resmi darinya. Beberapa lagu yang di permasalahkan antara lain “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting yang Kering”, “Arjuna Buaya”, dan “Buaya Buntung”. Yoni Dores menyatakan bahwa tindakan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dan Tidak Pernah Ada Komunikasi Atau Permintaan Izin Dari Pihak Lesti. Sebagai bukti, Yoni menyerahkan flashdisk berisi rekaman cover lagu. Kemudian surat pernyataan dari publisher PT ASKM, serta cetakan tangkapan layar unggahan YouTube yang menampilkan Lesti membawakan lagu-lagu tersebut. Kuasa hukum Yoni, Ilham Suwardi, menyebut bahwa laporan ini di ajukan karena tindakan serupa terus berulang tanpa penyelesaian.

Lesti di duga melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dan yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran hak ekonomi tanpa hak dan/atau tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta. Jika terbukti bersalah, Lesti terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi. Maka menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Yoni Dores untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Sadrakh menambahkan bahwa mereka akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dan masih mempelajari dasar pelaporan tersebut. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak membuat spekulasi sebelum ada kejelasan dari proses hukum. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

Salah Satu Penyanyi Dangdut Paling Berpengaruh Di Indonesia

Kemudian kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pecinta musik dangdut. Dan berharap permasalahan ini dapat di selesaikan secara adil dan profesional. Sebelumnya Lesti Kejora, lahir dengan nama Lestiani pada 5 Agustus 1999 di Cianjur, Jawa Barat. Dan merupakan Salah Satu Penyanyi Dangdut Paling Berpengaruh Di Indonesia. Perjalanan kariernya di mulai sejak usia dini. Dan terus berkembang hingga menjadi bintang papan atas di industri hiburan Tanah Air. Sejak usia 4 tahun, ia telah menunjukkan bakat menyanyi dengan membawakan lagu-lagu tradisional Sunda. Dan di usia 8 tahun, ia mulai tampil dari panggung ke panggung bersama grup orkes dan organ tunggal di kampung halamannya. Pengalaman ini mengasah kemampuan vokalnya dan membentuk mental panggung yang kuat. Hingga tahun 2014, di usia 14 tahun, Lesti mengikuti audisi ajang pencarian bakat D’Academy di Bandung.

Dengan suara khas dan teknik vokal yang matang. Selanjutnya ia berhasil mencuri perhatian juri dan penonton, hingga akhirnya keluar sebagai juara pertama musim perdana kompetisi tersebut. Kemenangan ini menjadi titik balik dalam kariernya. Dan membuka jalan menuju industri musik profesional. Setelah memenangkan D’Academy, ia merilis single debut berjudul “Kejora”. Tentunya yang langsung mendapat sambutan hangat dari pecinta musik dangdut. Ia kemudian merilis beberapa lagu hits lainnya seperti “Zapin Melayu” (2015), “Egois” (2017) dan “Tirani” (2020). Kolaborasinya dengan berbagai musisi ternama, termasuk Ungu dalam lagu “Bismillah Cinta”. Kemudian semakin mengukuhkan posisinya di industri musik. Selanjutnya ia juga aktif di dunia pertelevisian. Dan menjadi juri di ajang Liga Dangdut Indonesia dan tampil dalam berbagai program hiburan.

Mendirikan Rumah Produksi Leslar Entertainment Bersama Suaminya

Kemudian di 2021, Lesti menikah dengan aktor Rizky Billar. Pasangan ini di karuniai dua anak, Muhammad Levian Al-Fatih Billar dan Leshia Tivana Billar. Di luar dunia hiburan, ia juga merambah dunia bisnis dengan meluncurkan merek kosmetik “Purnama Beauty”. Dan Mendirikan Rumah Produksi Leslar Entertainment Bersama Suaminya. Sepanjang kariernya, ia telah meraih berbagai penghargaan bergengsi. Termasuk Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards untuk kategori Artis Solo Dangdut Terbaik di 2017 dan 2020. Prestasi ini mencerminkan dedikasi dan kontribusinya dalam memajukan musik dangdut di Indonesia. Dengan perjalanan karier yang inspiratif dan pencapaian yang luar biasa. Maka Lesti Kejora terus menjadi sosok panutan bagi generasi muda dan penggemar musik dangdut di Tanah Air. Apalagi permasalahan hukum yang tengah di hadapinya. Kini terkait dugaan pelanggaran hak cipta bisa berdampak cukup signifikan terhadap kariernya, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Sebelumnya ia di kenal sebagai salah satu ikon dangdut muda dengan citra positif. Tuduhan pelanggaran hak cipta bisa mencoreng citra tersebut. Dan terutama jika kasus ini terus mendapat sorotan media. Kepercayaan publik, penggemar dan rekan kerja di industri hiburan bisa terganggu. Meskipun belum terbukti bersalah. Brand dan perusahaan biasanya sangat berhati-hati dalam memilih figur publik sebagai duta atau bintang iklan. Isu hukum seperti ini bisa membuat pihak sponsor atau mitra kerja. Berdampak menunda atau membatalkan kontrak kerja sama, setidaknya sampai kasusnya jelas. Meski memiliki basis penggemar yang kuat (Leslar), kasus hukum tetap bisa memecah opini publik. Beberapa fans mungkin tetap mendukung, namun sebagian bisa merasa kecewa tergantung bagaimana Lesti. Dan tim menanggapi isu ini secara terbuka dan profesional. Tentunya mengambil pelajaran dalam permasalahan ini agar lebih berhati-hati Penyanyi Dangdut.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait