Kapolda Metro Jaya Tindak Empat Polisi Di Pecat
Kapolda Metro Jaya Tindak Empat Polisi Di Pecat

Kapolda Metro Jaya Tindak Empat Polisi Di Pecat

Kapolda Metro Jaya Tindak Empat Polisi Di Pecat

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kapolda Metro Jaya Tindak Empat Polisi Di Pecat
Kapolda Metro Jaya Tindak Empat Polisi Di Pecat

Kapolda Metro Jaya Resmi Memberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) Empat Anggotanya Yang Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat. Upacara pemberhentian ini di pimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, pada Rabu (12 Maret 2025). Keputusan ini di ambil sebagai langkah tegas dalam menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dalam sambutannya, Kapolda Karyoto menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah. Namun, harus di lakukan demi menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugasnya. Serta, juga harus menjunjung tinggi etika serta hukum yang berlaku. Keempat anggota yang di berhentikan meliputi Bripda A yang terbukti melakukan pelanggaran berupa perzinaan. Di sisi lain, tiga anggota lainnya, yaitu Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW, di berhentikan akibat keterlibatan dalam kasus penipuan.

Menurut Kapolda, pelanggaran yang di lakukan oleh keempat anggota ini masuk dalam kategori serius dan tidak dapat di toleransi. Oleh karena itu, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat di berikan sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku di institusi kepolisian. “Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) merupakan sanksi administratif yang di berikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga profesionalisme serta memastikan bahwa institusi kepolisian tetap bersih dari oknum yang mencoreng nama baik Polri,” ujar Karyoto dalam upacara yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Hal ini menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta menjaga kehormatan profesi. Ia berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi sebuah personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa depan. Dengan adanya pemberhentian ini, Polda Metro Jaya menegaskan kembali komitmennya untuk terus menegakkan disiplin. Serta, juga menjaga nama baik kepolisian di mata masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Menyampaikan Bahwa Setiap Anggota Kepolisian Memiliki Tanggung Jawab Moral Dan Profesional

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota kepolisian merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan nama baik institusi Polri. Menurutnya, tindakan tegas ini di perlukan agar tidak ada celah bagi perilaku menyimpang yang dapat mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat. Penerapan PTDH juga di nilai sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan kode etik dan aturan internal yang berlaku di tubuh Polri. Kapolda Metro Jaya Menyampaikan Bahwa Setiap Anggota Kepolisian Memiliki Tanggung Jawab Moral Dan Profesional dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ketika ada anggota yang melanggar kode etik atau terlibat dalam pelanggaran serius seperti perzinaan dan penipuan. Maka, tindakan tegas wajib di lakukan. PTDH menjadi sanksi administratif yang bertujuan untuk memberikan efek jera. Serta, juga sekaligus menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak mentolerir bentuk pelanggaran apa pun.

“Keputusan PTDH ini kami ambil sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri. Hal ini agar tidak ternoda oleh perilaku individu yang tidak mencerminkan nilai-nilai kepolisian,” tegas Kapolda Metro Jaya dalam keterangannya. Ia menambahkan, penting bagi seluruh personel untuk memahami bahwa disiplin dan etika merupakan pilar utama dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara. Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa tindakan individu dapat berdampak besar terhadap kepercayaan publik. Oleh karena itu, di perlukan ketegasan dalam menyikapi pelanggaran agar masyarakat tetap percaya terhadap profesionalisme Polri. Ia berharap bahwa keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran. Serta, juga menjunjung tinggi integritas dalam bertugas.

Dengan langkah tegas ini, Polri di harapkan semakin bersih, profesional, dan di percaya oleh masyarakat dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik.

Menjadikan Peristiwa Ini Sebagai Pengingat

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa peristiwa pemecatan tidak dengan hormat terhadap empat anggota kepolisian seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh personel di lingkungan Polda Metro Jaya. Menurutnya, setiap anggota Polri harus senantiasa bekerja berdasarkan aturan dan kode etik profesi. Hal ini guna menjaga kehormatan serta kredibilitas institusi di mata masyarakat. Dalam pernyataannya, Kapolda berharap agar kejadian ini tidak hanya menjadi bentuk sanksi semata. Tetapi, hal ini juga momentum untuk merefleksikan kembali komitmen seluruh anggota terhadap tugas. Serta, juga tanggung jawab mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan pelanggaran, baik berupa perzinaan maupun penipuan, merupakan bentuk penyimpangan serius yang dapat merusak citra kepolisian secara keseluruhan. Oleh karena itu, seluruh personel Polda Metro Jaya harus Menjadikan Peristiwa Ini Sebagai Pengingat agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang. Disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan pilar utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Saya sangat berharap kejadian ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu bekerja sesuai aturan. Hal ini menjauhi segala bentuk pelanggaran dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kapolda Metro Jaya dalam keterangannya. Kapolda juga menambahkan bahwa manjaga kepercayaan publik tidak bisa di lakukan secara instan. Melainkan, melalui kerja keras, tanggung jawab, dan dedikasi yang berkelanjutan dari seluruh jajaran kepolisian. Ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Kapolda Metro Jaya berharap institusi Polri semakin solid dalam menegakkan profesionalisme. Serta, juga mampu memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada keadilan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat secara menyeluruh. Lebih dari itu, langkah ini di harapkan menjadi simbol bahwa Polri terus berbenah demi terciptanya aparatur penegak hukum yang bersih, transparan, dan dapat di percaya oleh seluruh elemen masyarakat.

Setiap Anggota Polri Harus Mampu Menunjukkan Sikap Profesional Dalam Bertindak

Kapolda menegaskan bahwa profesionalisme merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang berintegritas. Menurutnya, Setiap Anggota Polri Harus Mampu Menunjukkan Sikap Profesional Dalam Bertindak. Hal ini baik di lapangan maupun dalam menjalankan tugas administrasi. Profesionalisme tidak hanya mencerminkan kedisplinan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab dan kepercayaan yang di berikan oleh masyarakat. Dengan menjunjung tinggi nilai profesionalisme, kepolisian akan lebih di hormati, di segani, dan menjadi kebanggaan. Hal ini juga baik institusi maupun masyarakat yang di layani.

Kapolda juga mengingatkan bahwa menjadi teladan bukan hanya sebatas menjalankan tugas. Tetapi, hal ini juga mencerminkan perilaku yang baik, bertanggung jawab, dan menjauhkan diri dari pelanggaran etika profesi. Ia mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjaga citra Polri melalui sikap yang profesional dalam setiap langkah pelayanan. “Berusahalah menjadi contoh yang baik bagi rekan kerja dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin di hormati serta menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai,” tegasnya. Semua di sampaikan dengan penuh kehormatan oleh Kapolda Metro Jaya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait