
Keadilan Untuk Argo : Duka Mendalam Mahasiswa UGM Tewas
Keadilan Kini Tengah Di Upayakan Oleh Berbagai Macam Kalangan Masyarakat Atas Insiden Meninggalmnya Argo Mahasiswa UGM. Yogyakarta, kota pelajar yang identik dengan semangat intelektual dan idealisme, kembali dikejutkan oleh kabar duka mendalam. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, meninggal dunia dalam kecelakaan tragis setelah ditabrak mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Saat itu, Argo yang sedang mengendarai sepeda motor hendak berputar arah ke selatan. Di saat yang sama, mobil BMW yang melaju dari arah belakang menabraknya dengan keras Keadilan.
Benturan tersebut menyebabkan cedera berat pada kepala Argo, dan ia dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Rekaman CCTV di lokasi turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
Proses Hukum dan Respons Kampus
Kepolisian Polresta Sleman segera melakukan penyelidikan dan telah menetapkan Christiano sebagai tersangka. Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UGM ditunjuk sebagai kuasa hukum yang mendampingi keluarga korban dalam menuntut keadilan.
Pihak UGM sendiri menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Rektor dan pimpinan kampus berjanji akan mendukung penuh proses hukum yang transparan dan adil. Namun, publik terus memantau perkembangan kasus ini dengan cermat, terutama karena baik korban maupun pelaku adalah mahasiswa dari kampus ternama yang sama.
Kematian Argo mengundang gelombang solidaritas dari berbagai kalangan, terutama sesama mahasiswa. Tagar #JusticeForArgo menjadi trending di media sosial. Banyak yang menyoroti pentingnya keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, terlebih dalam konteks ini yang menyangkut sesama civitas akademika Keadilan.
Tagar #Justiceforargo Menjadi Viral
Kasus kematian tragis Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, akibat ditabrak mobil BMW yang dikendarai oleh sesama mahasiswa UGM, telah memicu gelombang reaksi luas dari masyarakat. Berita ini tak hanya mengguncang lingkungan kampus, tetapi juga menarik perhatian publik secara nasional. Masyarakat menunjukkan duka, empati, sekaligus kemarahan yang dilandasi keinginan kuat agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Respons emosional pertama terlihat di media sosial. Tagar #Justiceforargo Menjadi Viral di berbagai platform seperti Twitter, Instagram, dan TikTok. Banyak pengguna membagikan ulang informasi kronologis kejadian, foto almarhum, serta desakan agar pelaku diproses secara adil tanpa intervensi atau perlindungan khusus karena status sosial atau latar belakangnya.
Sebagian besar komentar netizen menyoroti kekhawatiran bahwa kasus ini bisa “hilang arah” atau menjadi lambat proses hukumnya, mengingat pelaku berasal dari keluarga yang disebut-sebut memiliki pengaruh. Mereka menuntut transparansi dari pihak kepolisian dan kampus, serta kejelasan mengenai penegakan hukum. Banyak pula yang membandingkan kasus ini dengan insiden serupa yang dinilai tidak adil dalam penyelesaiannya.
Di luar dunia maya, tanggapan masyarakat Yogyakarta dan komunitas kampus juga sangat kuat. Mahasiswa lintas universitas menggelar aksi solidaritas di sekitar kampus UGM. Doa bersama dan tabur bunga dilakukan sebagai bentuk penghormatan untuk Argo sekaligus simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Pakar hukum dan aktivis juga turut bersuara. Mereka menilai bahwa kasus ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip persamaan di depan hukum (equality before the law). Tidak sedikit yang meminta pihak UGM mengambil sikap tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah. Secara keseluruhan, respons masyarakat mencerminkan dua hal penting: keprihatinan atas hilangnya nyawa seorang anak muda berprestasi.
Gelombang Solidaritas Mahasiswa UGM Dan Kampus-Kampus Lain Pun Mengalir Deras Untuk Keadilan Argo
Tagar #JusticeForArgo telah menjadi simbol perlawanan dan solidaritas dalam menyikapi kasus kematian Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tewas akibat ditabrak mobil BMW di Sleman. Gerakan ini bermula dari rasa duka mendalam sekaligus kemarahan yang dirasakan banyak mahasiswa dan masyarakat atas peristiwa tersebut. Tagar ini menyuarakan harapan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, serta menjadi ruang solidaritas untuk mengenang sosok Argo dan perjuangannya sebagai calon ahli hukum.
Gelombang Solidaritas Mahasiswa UGM Dan Kampus-Kampus Lain Pun Mengalir Deras Untuk Keadilan Argo. Mahasiswa Fakultas Hukum UGM menjadi garda terdepan dalam menyuarakan keadilan untuk rekannya. Mereka menggelar doa bersama, tabur bunga, serta aksi diam di lingkungan kampus sebagai bentuk penghormatan terakhir. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan kesedihan, tetapi juga sikap tegas bahwa nyawa mahasiswa tidak boleh dianggap remeh, apalagi dalam konteks ketidakadilan.
Aksi solidaritas juga meluas ke berbagai platform digital. Mahasiswa membuat poster, video reflektif, dan pernyataan sikap yang menyebar luas di media sosial. Banyak dari mereka menyuarakan keprihatinan terhadap potensi ketimpangan hukum apabila pelaku, yang berasal dari kalangan berada, mendapat perlakuan istimewa dalam proses hukum. Mereka menegaskan bahwa status sosial atau ekonomi tidak boleh menjadi tameng dari pertanggungjawaban hukum.
Lebih dari sekadar aksi, #JusticeForArgo menjadi momen konsolidasi antar mahasiswa lintas fakultas dan universitas. Mereka menyuarakan pentingnya reformasi dalam penegakan hukum, transparansi aparat, dan perlindungan terhadap hak-hak korban dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Gerakan ini juga memicu diskusi luas tentang keselamatan jalan, etika berkendara, dan tanggung jawab sosial mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat.
Peristiwa Ini Terjadi Pada Sabtu Dini Hari, 24 Mei 2025, Di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta
Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), terus menjadi sorotan publik. Peristiwa Ini Terjadi Pada Sabtu Dini Hari, 24 Mei 2025, Di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta. Argo yang mengendarai sepeda motor ditabrak dari belakang oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Benturan keras menyebabkan Argo mengalami cedera kepala berat dan meninggal di tempat kejadian.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Empat hari setelah kejadian, pada 28 Mei 2025, kepolisian menetapkan Christiano sebagai tersangka. Penetapan ini didasarkan pada keterangan enam saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY. Christiano disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Kepolisian menyatakan akan segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
Kejanggalan dan Dugaan Manipulasi
Sejumlah kejanggalan mencuat dalam kasus ini. Salah satunya adalah tidak adanya bekas pengereman di lokasi kejadian, yang menimbulkan dugaan bahwa pengemudi BMW tidak berusaha menghindari tabrakan. Selain itu, diketahui bahwa mobil BMW tersebut menunggak pajak selama tujuh hari. Meskipun hasil tes alkohol dan narkoba terhadap pengemudi dinyatakan negatif, dugaan intervensi hukum muncul lantaran pelaku didampingi sejumlah pengacara dan disebut berasal dari keluarga berpengaruh.
Respons Keluarga dan Harapan Keadilan
Ibunda Argo, Meli, meminta agar kasus yang menyebabkan meninggalanya putra kesayangan mereka segera menemukan titik terang. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ditangani dengan proses hukum dan berharap kebenaran dapat terungkap secara transparan Keadilan.